Contoh Tanggung Jawab Akuntan

Contoh Tanggung Jawab Akuntan

Contoh Tanggung Jawab Akuntan - Maksud audit atas neraca keuangan oleh auditor berdiri sendiri biasanya yaitu untuk menyatakakan pendapat mengenai kewajaran, dalam segalanya yang material, tempat keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, serta arus kas sesuai sama prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 
* Auditor bertanggungjawab untuk berencana serta melakukan audit untuk peroleh kepercayaan mencukupi mengenai apakah neraca keuangan bebas dari salah saji material, baik yang dikarenakan oleh kesalahan atau kecurangan. 
* Neraca keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Tanggung jawab auditor yaitu untuk menyebutkan pendapat atas neraca keuangan. 
* Kriteria profesional yang dituntut auditor berdiri sendiri yaitu orang yang mempunyai pendidikan serta pengalaman berpraktik jadi auditor berdiri sendiri. 
* Dalam mencermati standard auditing yang diputuskan IAI, auditor berdiri sendiri mesti memakai pertimbangannya dalam memastikan prosedur audit yang dibutuhkan sesuai sama kondisi, jadi basis mencukupi untuk gagasannya. 
* Auditor berdiri sendiri juga bertanggungjawab pada profesinya, tanggung jawab untuk mematuhi standard yang di terima oleh beberapa praktisi rekanan seprofesinya. 
* Seksi ini berlaku efisien tanggal 1 agustus 2001. 


Indenpendensi Akuntan Publik 

* Dalam segalanya yang terkait dengan perikatan, independensi dalam sikap mental mesti dipertahankan oleh auditor. 
* Standard ini menharuskan auditor berlaku berdiri sendiri, berarti tidak gampang di pengaruhi, karna ia melakukan pekerjaannya untuk kebutuhan umum. 
* Keyakinan orang-orang umum atas independensi sikap auditor berdiri sendiri begitu perlu untuk perubahan profesi akuntan umum. 
* Profesi akuntan umum sudah mengambil keputusan dalam Kode Etik Akuntan Indonesia, supaya anggota profesi melindungi dianya dari kehilangan persepsi independensi dari orang-orang. 
* Bapepam dapat juga mengambil keputusan pensyaratan independensi untuk auditor yang memberikan laporan mengenai info keuangan yang diserahkan pada tubuh itu, yang mungkin saja berlainan dengan yang ditetapkan oleh IAI. 
* Auditor mesti mengelola praktiknya dalam semangat persepsi independensi serta ketentuan yang diputuskan untuk menjangkau derajat independensi dalam melakukan pekerjaannya. 
* Untuk mengutamakan independensi auditor dari manajemen, penunjukan auditor dibanyak perusahaan dikerjakan oleh dewan komisaris, rapat umum pemegang saham, atau komite audit 

Pemakaian Laporan Keuangan Prospektif 

* Neraca keuangan prospektif bisa diperuntukkan untuk “penggunaan umum” atau “penggunaan terbatas”. Pemakaian umum neraca keuangan prospektif yaitu pemakaian laporan oleh pihak-pihak yg tidak lakukan negosiasi dengan segera dengan pihak yang bertanggungjawab, umpamanya, dalam satu pernyataan penawaran obligasi atau saham. 
* Pemakaian terbatas neraca keuangan prospektif yaitu pemakaian neraca keuangan prospektif oleh pihak yang bertanggungjawab tersebut atau oleh pihak yang bertanggungjawab serta pihak ke-3 yang lakukan negosiasi dengan segera dengan pihak yang bertanggungjawab. 

Gabungan (Pengaturan) Laporan Keuangan Prospektif 

Gabungan neraca keuangan prospektif adalah layanan profesional yang meliputi : 
a. Merakit, menurut keperluan, neraca keuangan prospektif berdasar pada berdasarkan anggapan pihak yang bertanggungjawab. 
b. Melakukan prosedur gabungan yang diwajibkan. 
c. Menerbitkan laporan gabungan. 

Kontrol Pada Laporan Keuangan Prospektif 

Kontrol pada neraca keuangan prospektif adalah layanan profesional yang meliputi : 
a. Menilainya pengaturan neraca keuangan prospektif. 
b. Menilainya beberapa hal yang memicu anggapan. 
c. Menilainya penyajian neraca keuangan prospektif tentang kesesuaiannya dengan tips penyajian neraca keuangan prospektif. 
d. Menerbitkan laporan kontrol. 

Tugas Akuntan Dalam Perusahaan

Aplikasi Prosedur yang Disetujui Pada Laporan Keuangan Prospektif 

Akuntan bisa melakukan perikatan atestasi prosedur yang disetujui atas neraca keuangan prospektif dengan prasyarat di bawah ini : 
1. Akuntan yaitu independen 
2. Akuntan serta pengguna spesifik setuju atas prosedur yang dikerjakan atau mesti dikerjakan oleh akuntan. 
3. Pengguna spesifik menanggung tanggung jawab atas kecukupan prosedur yang disetujui untuk penuhi maksud mereka. 
4. Neraca keuangan prospektif meliputi ringkasan aumsi penting. 
5. Neraca keuangan prospektif yang diterapi prosedur yang disetujui bisa diestimasi atau diukur dengan masuk akal serta berkelanjutan. 
6. Persyaratan yang perlu digunakan dalam pemilihan temuan disetujui pada akuntan dnegan pengguna spesifik. 
7. Prosedur yang diaplikasikan pada neraca keuangan porspektif diinginkan hasilkan temuan yang dengan masuk akal berkelanjutan dengan memakai persyaratan itu. 
8. Bukti yang terkait dengan neraca keuangan prospektif yang diterapi prosedur yang disetujui diinginkan ada untuk sediakan basic yang ideal untuk menyebutkan temuan dalam laporan akuntan. 
9. Bila berlaku, satu keterangan batas materialitas yang disetujui untuk maksud pelaporan 
10. Pemakaian laporan mesti dibatasi cuma untuk pengguna spesifik. 

* Untuk penuhi kriteria kalau akuntan serta pengguna spesifik setuju mengenai prosedur yang dikerjakan atau ahrus dikerjakan serta kalau pengguna spesifik itu menanggung tanggung jawab pada kecukupan prosedur yang disetujui untuk maksud mereka, umumnya akuntan mesti berkomunikasi dengan segera dengan serta peroleh pernyataan dari tiap-tiap pengguna spesifik. 


Info Lain 

* Bila laporan akuntan tentang gabungan, review, atau kontrol atas neraca keuangan historis dimasukkan dalam dokumen yang berisi neraca keuangan prospektif yang diserahkan akuntan, ia mesti mengecek, lakukan gabungan, atau mengaplikasikan prosedur yang sudah disetujui pada neraca keuangan prospektif, terkecuali bila : 
Neraca keuangan prospektif di beri tanda ”anggaran”. 
Cakupan biaya itu tidak melampaui akhir th. fiskal jalan. 
Biaya itu dihidangkan jadi perbandingan dengan neraca keuangan interim historis untuk th. jalan. 
* Bila laporan gabungan, review atau kontrol akuntan atas neraca keuangan historis dimasukkan dalam satu dokumen yang di buat oleh client yang diisi neraca keuangan prospektif, akuntan tidak bisa mengizinkan namanya dikaitkan dengan dokumen itu, terkecuali bila (a) ia sudah mengecek, lakukan gabungan, atau mengaplikasikan prosedur yang sudah disetujui pada neraca keuangan prospektif serta laporannya diikutkan pada laporan itu, (b) neraca keuangan prospektif dibarengi dengan satu panduan oleh pihak yang bertanggungjawab atau akuntan kalau akuntan belum juga lakukan layanan itu atas neraca keuangan prospektif serta kalau akuntan tidak menanggung tanggung jawab terhadapnya atau (c) akuntan beda sudah mengecek, lakukan gabungan, atau mengaplikasikan prosedur yang sudah disetujui pada neraca keuangan prospektif serta laporannya dimasukkan dalam dokumen itu. 

Hubungan Standard Auditing Dengan Standard Pengendalian Mutu 

* Dalam penugasan audit, auditor berdiri sendiri bertanggungjawab untuk mematuhi standard auditing yang diputuskan Ikatan Akuntan Indonesia. Seksi 202 Ketentuan Norma Kompartemen Akuntan Umum mengharuskan anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang berpraktik jadi auditor berdiri sendiri mematuhi standard auditing bila terkait dengan audit atas neraca keuangan. 

* Kantor akuntan umum harus juga mematuhi standard auditing yang diputuskan Ikatan Akuntan Indonesia dalam proses audit. Oleh karenanya, kantor akuntan umum mesti buat kebijakan serta prosedur pengendalian kualitas untuk memberi keyakinan1 mencukupi mengenai keselarasan penugasan audit dengan standard auditing yang diputuskan Ikatan Akuntan Indonesia. Sifat serta luasnya kebijakan serta prosedur pengendalian kualitas yang diputuskan oleh kantor akuntan umum bergantung atas beberapa aspek spesifik, seperti ukuran kantor akuntan umum, tingkat otonomi yang didapatkan pada karyawan serta kantor-kantor cabangnya, sifat praktek, organisasi kantornya, dan pertimbangan biaya-manfaat. Saksikan SPM Seksi 100 (PSPM No. 01) System Pengendalian Kualitas Kantor Akuntan Umum. 

* Standard auditing yang diputuskan Ikatan Akuntan Indonesia terkait dengan proses penugasan audit dengan perorangan ; standard pengendalian kualitas terkait dengan proses praktek audit kantor akuntan public keseluruhannya. Oleh karenanya, standard auditing yang diputuskan Ikatan Akuntan Indonesia serta standard pengendalian kualitas terkait keduanya, serta kebijakan serta prosedur pengendalian kualitas yang diaplikasikan oleh kantor akuntan umum punya pengaruh pada proses penugasan audit dengan perorangan serta proses praktek audit kantor akuntan umum keseluruhannya. 

Tanggung-jawab Akuntan di Pasar Modal 

Akuntan yang tercatat di Bapepam-LK diinginkan jadi gate keeper atau guardian angel dalam membuat perlindungan kebutuhan umum dengan hasilkan opini yang berkwalitas atas neraca keuangan. Akuntan yang tercatat di Bapepam-LK memiliki tanggung jawab untuk ikut melindungi kwalitas info di Pasar Modal lewat pemberian opini yang berkwalitas serta berdiri sendiri atas laporan keuangan 

Bagian layanan Akuntan di Pasar Modal yaitu : 
Perikatan Atestasi ; dan 
Perikatan Non-atestasi. 
Tiap-tiap Kantor Akuntan Umum mempunyai Pengendalian Kualitas di mana Akuntan harus ikuti serta mengaplikasikan Pengendalian Kualitas disebut pada tiap-tiap penerimaan penugasan. Pengendalian kualitas adalah cerminan KAP yang berkwalitas yang hasilkan info yang berkwalitas. 

Dasar Pengendalian Kualitas itu sedikitnya meliputi : 
· dasar penerimaan serta penolakan client 
· kepastian kualitas serta kebijakan etika 
· dasar manajemen resiko 
· pengendalian kualitas penugasan 
· dasar independensi 
· prosedur penugasan dan 
· penelaahan kualitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teknik Marketing Penjualan

Bagaimana Konsultan Bisnis Online Bisa Membantu Anda

Ternak yang Menguntungkan Saat ini